Polsek Pontianak Timur Amankan Pencuri Speaker Aktif Rumah Ibadah
Personel Reskrim Polsek Pontianak Timur telah mengamankan 3 pria, yang diduga melakukan Tindak Pidana pencurian speaker rumah ibadah, pada Selasa 29 Desember 2020.
Kanit Reskrim Polsek Pontianak Timur, Iptu Asep Teddy menyampaikan atas kasus ini telah mengamankan 3 orang pria, di antaranya adalah warga sekitar rumah ibadah.
Ketiga pria yang sudah diamankan, IY (51), M (26), dan AP (19).
Dijelaskan Kanit Polsek Pontianak Timur pencurian barang berupa speaker tempat ibadah ini pada hari Rabu, 23 Desember 2020 sekitar pukul 01.30 WIB.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment