Polisi menangkap seorang pria bernama Aria Wira Raja (AWR) alias Bocil karena diduga membunuh seorang anggota TNI AD bernama Praka Supriyadi di Kawasan Bantargebang, Kota Bekasi.
Polisi pun telah menetapkan Aria sebagai tersangka, dan langsung ditahan.
Sebelumnya, Praka Supriyadi ditemukan tewas di Bantargebang, Kota Bekasi dengan luka di kepala belakang pada Jumat (29/3/2024) lalu.
Kala itu Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Rico Sirait mengatakan berdasarkan informasi awal dari warga disebutkan korban mengalami kecelakaan. Saat ditemukan, Praka Supriyadi masih hidup.
Praka Supriyadi kemudian dibawa ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapatkan pertolongan medis tetapi nyawanya tak bisa diselamatkan.
Kemudian Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan terungkap Praka Supriyadi ternyata diduga dibunuh oleh tersangka Arya menggunakan pedang.
Kasus ini berawal pada Jumat (29/3/2024) malam Praka Supriyadi dihubungi rekan wanitanya berinisial W yang mengaku diajak tersangka untuk melakukan hubungan badan di salah satu apartemen di Kota Bekasi.
Kemudian Supriyadi bersama rekannya langsung mendatangi tersangka di apartemen tersebut.
Saat menyelesaikan masalah tersebutlah tersangka melakukan penusukan terhadap korban.