Presiden Jokowi Tetapkan COVID 19 Sebagai Bencana Nasional
Channel:
Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=x6AxC4Yj-jo
Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional. Penetapan itu dinyatakan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment
Other Videos By Tribun Pontianak
Tags:
tribun
tribun pontianak
travel
breaking news
MataLokalMenjangkauIndonesia
video news