Punya NIK Wajib Bayar Pajak? Ini Kata Sri Mulyani

Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=FBHQvqWK5aE



Duration: 2:17
225 views
0


Pemerintah resmi menambah satu fungsi nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP untuk keperluan perpajakan.

Hal ini menyusul disahkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) oleh DPR RI di Sidang Paripurna, Kamis 7 Oktober 2021.

Dengan begitu, NIK pada KTP bisa digunakan sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) bagi wajib pajak orang pribadi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penambahan fungsi NIK menjadi NPWP tidak serta-merta membuat anak usia di atas 17 tahun wajib membayar pajak.

Dia bilang, penarikan pajak hanya dilakukan kepada wajib pajak yang punya penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.


Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topic/berita-video


#srimulyani #pajak #NIK #tribunpontianak

Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/

Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/

Silakan Subscribe, Like, dan Comment




Other Videos By Tribun Pontianak


2021-10-08Kepolisian Sudah Terima Hasil Autopsi Ulang Korban Pembunuhan Ibu-Anak Subang
2021-10-08Update Kasus Positif Corona di PON XX, Satgas Covid 19 Papua Sebut Jumat Pagi Ada 57 Orang Terpapar
2021-10-08Persiapan PS Sanggau Hadapi Persipon Pontianak di Liga 3 Zona Kalbar
2021-10-08Ayah Ayu Ting Ting Dipanggil Polda Metro Jaya, Kepolisian Sampaikan Sikap
2021-10-08Mutiara Rahma Putri Raih Dua Medali di Cabor Dayung PON XX Papua
2021-10-08Tidak Memiliki Tempat Hunian | Satu Keluarga Terpaksa Hidup di Emperan Rumah Tua
2021-10-08Kronologi Kasus Viral "Tiga Anak Saya Diperkosa"
2021-10-08Marisa Warga Amerika Cari Sang Ibu Asal Kalbar
2021-10-08Dorce Gamalama Dikabarkan Sakit, Tidak Sadarkan Diri di ICU, Keponakannya Meminta Keikhlasan Doa
2021-10-08Penyebab Badan Kurus dan Bobot Susah Naik
2021-10-08Punya NIK Wajib Bayar Pajak? Ini Kata Sri Mulyani
2021-10-08Persiapan Latihan Persiwah Mempawah Jelang Kompetisi Liga 3
2021-10-08Nelayan Terombang-ambing Semalaman di Tengah Laut | Sempat Hubungi Keluarga
2021-10-08🔴Live Report - Keindahan Masjid Agung Oesman Al-Khair Sukadana
2021-10-08Penjelasan Polda Kalbar Terkait Pengurus CU di Kalbar Diperiksa Polisi
2021-10-08Kronologi Dukun Beranak Jual Tiga Bayi Milik Pasiennya | Ibu Sang Bayi Diberi Uang Rp 50 Ribu Hingga
2021-10-08Viral "Tiga Anak Saya Diperkosa", Mabes Polri Buka Suara
2021-10-08Masih Ada Guru Berhonor Rp 100 Ribu per Bulan | Ini Langkah Nadiem Makarim
2021-10-08Trending di Twitter "Tiga Anak Saya Diperkosa" Begini Penjelasan Polda Sulsel
2021-10-08Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang | Yosef Sampaikan Pesan Menyentuh
2021-10-08UPDATE Kasus Subang | Yosef Bolak-balik Diperiksa, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Kejiwaannya



Tags:
tribun
tribun pontianak
travel
breaking news
Berita Terkini Pontianak
Pontianak Terkini
Berita Pontianak
Berita Kalbar
Tribun Pontianak
Kabar Pontianak
Kabar Kalbar
Video Viral
berita viral
NIK Pajak
NPWP
KTP NPWP
menteri keuangan
Wajib Pajak
Pajak
PPh
PPN
Sri Mulyani
Jokowi
Pajak viral
viral pajak
punya KTP wajib bayar pajak