®️🔴 MKD DPR Panggil Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto Untuk Klarifikasi
#MahkamahKehormatanDewan #MKDDPRRI #UndangPolitisiNasdem #KetuaKomisiVII #SugengSuparwoto #UntukKlarifikasi
Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sugeng Suparwoto diundang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk klarifikasi dugaan pelecehan seksual verbal.
Dikutip dari Kompas.tv, Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman mengungkapkan, pihaknya kemungkinan besar akan melakukan klarifikasi awal terhadap Sugeng pada Rabu 14 Juni 2023.
"Masih tentatif, tapi kemungkinan besar Rabu (14/6), bukan dipanggil ya, diundang untuk memberikan klarifikasi awal, karena ini kan masih klarifikasi awal, belum naik ke pemeriksaan pokok masalah," kata Habib di program Kompas Petang, Kompas TV, Senin 12 Juni 2023.
Ia mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari AA yang datang langsung ke MKD pada minggu lalu, untuk menyampaikan aduan.
Laporan tersebut, kata dia, telah diterima oleh bagian sekretariat MKD dan dilanjutkan dengan pengecekan syarat formil.
Menurut Habiburokhman, laporan AA yang merupakan mantan anggota DPR itu telah memenuhi syarat formil.
"Tapi kan untuk memutuskan bahwa masalah ini layak untuk diperiksa pokok persoalannya di sidang MKD, kami perlu melakukan klarifikasi awal, baik kepada pengadu maupun teradu," jelasnya.
Oleh karena itu, sambung dia, agenda MKD pada minggu ini akan melakukan klarifikasi awal terhadap Sugeng yang merupakan wakil rakyat dari fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu.
Habiburokhman menerangkan, MKD akan melakukan rapat pleno usai melakukan klarifikasi terhadap pelapor maupun terlapor.
Terkait laporan yang disampaikan AA kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Habiburokhman menyebut bahwa MKD akan memeriksa Sugeng terlebih dahulu sebelum polisi melakukan pemeriksaan.
Pasalnya, sesuai surat kerja sama (Memorandum of Understanding/MoU) antara MKD dengan Polri, terlapor akan diperiksa terlebih dahulu oleh MKD.
"Kalau praktik yang selama ini, maka ketika ada anggota DPR dipersoalkan, maka kami periksa dahulu di MKD, baru proses yang lainnya setelah proses di MKD," tuturnya.
Kumpulan video menarik, unik, viral, hiburan, dunia selebriti, gaya hidup, sport dan peristiwa terkini untuk Anda.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.