Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara
Status resmi naik, dari sebelumnya sebagai saksi, kini Rizky Billar jadi tersangka kasus KDRT pada Lesti Kejora.
Penetapan ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulfan, Rabu 12 Oktober 20222
Rizky Billar dijerat Pasal 44 Ayat 1 Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
"Melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang didukung alat bukti lain termasuk visum," ujar Kombes Pol Endra Zulfan.
Rizky Billar pun kini terancam pidana 5 tahun penjara.
#rizkybillar #lestikejora #leslar
Kumpulan video menarik, unik, viral, hiburan, dunia selebriti, gaya hidup, sport dan peristiwa terkini untuk Anda.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.