Sidang Tuntutan Suryadman Gidot Ditunda
Sidang Tuntutan Bupati Bengkayang Non Aktif dan Kepala Dinas PUPR Bengkayang di tunda selama 2 pekan, lantaran Hakim Ketua yang memimpin sidang tersebut sakit.
Hal ini di sampaikan oleh Hakim Anggota Mardiantos SH MH, saat membuka sekaligus menutup persidangan di pengadilan negeri Tipikor Pontianak yang terletak di Jalan Urai Bawadi Pontianak.
"Karena Ketua Majelis Hakim hari ini sedang sakit, jadi kita tunda dulu persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan ini,"tutur Mardiantos.
Ia pun sempat menanyai kedua Terdakwa yakni Suryadman Gidot dan Aleksius, dan keduanya menyatakan tidak keberatan akan hal tersebut, hal senada juga disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dan Penasehat Hukum Terdakwa.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment