Ratu Elizabeth II meninggal dunia di Kastil Balmoral, Skotlandia pada Kamis 8 September 2022 waktu setempat. Putra sulung Ratu Elizabeth II, Pangeran Charles lantas meneruskan takhtanya dan mendapatkan gelar sebagai Raja Charles III.
Setelah meninggal, Ratu Elizabeth harus menurunkan sejumlah hartanya kepada beberapa ahli waris yang telah ia tentukan. Setidaknya, ada sekitar 26 nama yang akan menjadi ahli waris. Tujuh di antaranya adalah Raja Charles III, Pangeran William, Pangeran Harry, Pangeran George, Putri Charlotte, dan Archie Harrison.
Menariknya, Putri Charlotte yang merupakan anak dari Pangeran William dan Kate Middleton adalah ahli waris perempuan paling muda di antara yang lainnya. Ia juga memiliki kesempatan besar menjadi penerus takhta Kerajaan Inggris.
Seorang perempuan dari keturunan laki-laki pertama bisa masuk dalam daftar ahli waris takhta sesuai dengan aturan Succession to the Crown Act yang berlaku sejak 2013.
Putri Charlotte yang masih berusia 7 tahun itu bahkan sudah mulai mengikuti kedua orang tuanya untuk melaksanakan tugas kerajaan. Salah satunya saat Pangeran William mengunjungi tim Commonwealth Games 2022 pada 2 Agustus lalu.
Kala itu, Pangeran Charles dan Kate Middleton mengajak Putri Charlotte untuk menyapa dan memberi dukungan kepada para atlet yang mewakili negara mereka.