Suami Istri Asal Jagoi Babang Ditangkap Bawa Sabu 8,4 Kilogram
Dua orang warga Jagoi Babang kab Bengkayang yang di tangkap Anggota Subdit II Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar bersama Petugas Bea Cukai jajaran Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar pada Jumat 10 Februari 2023 sekitar pukul 03.30 WIB Jalan Raya Jongkat Mempawah terkait 8 bungkus yang di duga kuat narkoba jenis sabu ternyata pasangan suami istri (Pasutri).
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo menuturkan dua orang warga Jagoi babang itu adalah suami istri, di sergap tim gabungan anggota Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar dan petugas Bea Cukai dari Entikong dan Jagoi Babang ketika hendak menuju kota Pontianak.
Lanjutnya, untuk identitas kedua suami istri itu, suami berinisial KM (39) berprofesi sebagai petani dan istrinya berinisial YG (19) seorang ibu rumah tangga.
"Saat di periksa, selain di temukan narkoba jenis sabu sebanyak 8 bungkus dengan modus bungkusan teh China di dalam tas, selain itu juga diamankan 3 unit HP merk Vivo dan satu unit mobil yang menjadi sarana," kata Direktur Resnarkoba Polda Kalbar.
Seperti di ketahui upaya penyelundupan narkoba ini berhasil di gagalkan dengan menyergap pelaku penyelundupan narkoba saat berada di pinggir jalan Jalan Raya Jungkat Kab. Mempawah pada Jumat 10 Februari 2023 subuh sekitar pukul 03.30 WIB
Penggagalan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 8 bungkus yang di kemas dalam plastik hitam dan tas ransel merk TRACKER yang di duga seberat bruto 8.448 gram atau 8,4 Kilogram.
Dua orang warga Jagoi Babang yang berhasil di amankan, ketika mobil minibus Daihatsu Xenia hitam bernopol KB 1341 QD di sergap oleh tim gabungan dari anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar dan petugas Bea Cukai dari Jagoi Babang serta Entikong ini.
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo membenarkan penangkapan terhadap dua orang warga Jagoi Babang Bengkayang terkait upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 8 bungkus.
Ia juga menuturkan saat ini kedua orang tersebut yakni pria dan wanita sudah di bawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk di lakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan.
Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2023/02/10/suami-istri-asal-jagoi-babang-ditangkap-bawa-sabu-84-kilogram
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
#narkotika #pasutri #ditangkap
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.