Tegas! Wali Kota Pontianak Akan Sanksi Penyelenggara Perayaan Malam Tahun Baru
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan, menyambut malam pergantian tahun 2021 atau tahun baru, seluruh masyarakat diminta agar tidak menggelar pesta perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan.
Hal tersebut, dikatakannya sesuai arahan dari kapolri terkait pengamanan malam tahun baru di Kota Pontianak.
"Kita melarang segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak," tegasnya usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat Lilin Kapuas Tahun 2020 di depan Kantor Wali Kota Pontianak, Senin 21 Desember 2020. Tribun Pontianak/Muhammad Rokib
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment