Kasatpol PP Kota Pontianak Akan Tindak Tegas Pihak yang Timbulkan Kerumunan di Malam Tahun Baru
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Pontianak, Syarifah Adriana mengatakan bahwa pihaknya setiap hari selalu melaksanakan razia ke berbagai tempat.
Terkhusus tempat yang menimbulkan kerumunan.
Menjelang tahun baru, Syarifah Adriana juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas bagi pihak manapun jika melaksanakan kegiatan kerumunan.
"Kita laksanakan razia ke berbagai tempat, dan tentu jelang tahun baru, seperti cafe atau warkop dan kos, serta perhotelan maupun tempat karaoke menjadi sasaran kita.
Jika ditemukan ada yang merencanakan kerumunan akan kita tutup selama 14 hari," tegasnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat kota Pontianak agar mematuhi protokol kesehatan covid-19 sesuai yang sudah tertuang dalam Perwa nomor 58 tahun 2020. Tribun Pontianak/Muhammad Rokib
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment