Tersangka Korupsi Tambang Ismail Thomas Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 250 Juta
Anggota Komisi I DPR dan politisi PDI P, Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di sektor tambang oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung.
Ia berpotensi menghadapi hukuman penjara selama 5 tahun.
Menurut Ketut Sumedana, Ismail Thomas dijerat dengan Pasal 9 dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, berbarengan dengan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, yang mengancamkan dengan hukuman penjara selama 5 tahun.
#TribunPontianakAwards2023 #KalbarMajuMenembusBatas
#KalbarMenembusBatas #TribunPontianakAwards #TribunPontianak15
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.