Tim Siber Polda Jatim Tangkap Hacker Lulusan SMP, Bobol Website Pemkab Malang
Tim Siber Polda Jatim menangkap seorang hacker berinisial AR (21) asal Denok, Lumajang, Jatim yang telah membobol website sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Malang, beberapa bulan lalu.
Website OPD Pemkab Malang yang dibobol oleh tersangka, meliputi website resmi Bappeda, BPBD dan Litbang.
Selain itu, tersangka juga membobol website resmi milik OPD jajaran pemkab dan pemprov beberapa daerah di Indonesia.
Jumlahnya, tercatat sekitar 200-an website yang berhasil diretas oleh bujang lulusan SMP itu.
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman mengatakan, tujuan tersangka meretas website sasarannya untuk menguasai operasionalisasi website untuk dijual kepada pasar gelap penjualan dalam komunitas para hacker yang diikutinya.
Sebuah halaman website yang berhasil diretas akan dihargai oleh tersangka sekitar 1,5-2 dollar. Praktik tersebut telah dijalankan sejak tahun 2021 hingga tertangkap anggota kepolisian, pada Maret 2023 kemarin.
"Kemudian, juga untuk menaikkan SEO dan ratingnya, supaya apabila tampilan Google traffic-nya bertambah," katanya di Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (5/6/2023).
Selain itu, lanjut Arman, ada tujuan eksistensi identitas diri dan kelompok si tersangka untuk unjuk gigi dalam kancah dunia hacker di dunia maya Indonesia.
Tak pelak, pada setiap website yang berhasil diretas, tersangka akan menampilkan ikon mirip hewan tikus dan simbol identitas sosial kelompok hackernya.
"Motif lainnya, ingin menunjukkan eksistensi diri sebagai pelaku hacker dikalangan komunitas pelaku hacker. Di halaman website Pemkab Malang ini dicantumkan ciri khusus dari tersangka. Yakni gambar seperti tikus bertuliskan Cukimai Cyber Tim," jelasnya.
editing W
VO Mega
SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update info terkini via tribunbatam.id : http://tribunbatam.id/
Follow akun Instagram : https://www.instagram.com/tribunbatamdotcom/
Follow akun Twitter : https://twitter.com/tribunbatamku
Follow dan like fanpage Facebook : https://www.facebook.com/redaksitribunbatam