Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah santri mengikuti pernikahan massal berkonsep tahanan viral di media sosial.
Dikutip dari Tribunnews.com, pernikahan massal berkonsep tahanan itu diketahui berada di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda, Jawa Barat.
Video sejumlah santri nikah massal memakai baju tahanan itu viral sesuai diunggah di akun TikTok @matahari_miftahulhudaii.
Beragam komentar disampaikan warganet.
Ada yang memuji konsep pernikahan hingga mendoakan sang pengantin.
Dalam video itu terlihat sebuah mobil tahanan, bertuliskan Mobil Tahanan Mertua membawa sejumlah orang.
Orang di dalamnya mengenakan baju tahanan berwarna oranye, lengkap dengan tangan seolah diborgol dan kepalanya ditutup.
Rupanya, sejumlah orang tersebut, termasuk santri dari Pondok Pesantren Miftahul Huda II Bayasari, Jatinagara, Ciamis, Jawa Barat.
Menurut Pimpinan Umum Pondok Pesantren Miftahul Huda II Bayasarim, KH Agus Malik, acara nikah massal itu berlangsung pada Senin (23/1/2023), bertepatan tanggal 1 Rajab 1444 Hijriah.
Setelah prosesi pernikahan, pasangan pengantin itu, kemudian diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
KH Agus menjelaskan, jumlah pengantin yang mengikuti pernikahan massal itu, ada 10 pasang.
Dari 10 pasang pengantin baru yang mengikuti pernikahan massal, sudah diantar langsung menggunakan mobil khusus dari ponpes dengan tujuan ke berbagai daerah.(*)