252 Pekerja Migran Indonesia di Deportasi Pemerintah Malaysia, Dinsos Kalbar Cari Alternatif
Di tengah penetapan Lockdown guna penanggulangan Covid-19, Pemerintah Malaysia memulangkan 252 orang Pekerja Migran Indonesia bermasalah melalui PLBN Terpadu Entikong, Kabupaten Sanggau. Jumat (23/4/2020). Malam.
Sebelum di pulangkan ke daerah asal, 252 PMI yang terdiri dari 210 Pria dan 42 orang Wanita itu di arahkan terlebih dahulu ke Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar guna pendataan serta pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.
Setibanya di Kantor Dinas Sosial, para PMI langsung di bariskan dengan jarak perorang sekira 2 meter guna penerapan Psical distancing.
Kemudian mereka di panggil satu persatu untuk di periksa kesehatannya oleh petugas dari dinas kesehatan provinsi Kalbar, yang menggunakan APD lengkap, dari baju Hazmat, sarung tangan, masker hingga Faceshield.
Kombes Pol Erwin Rachmat Kepala BP3TKI Pontianak menyampaikan bahwa dari 252 tersebuut, 25 Orang tidak memiliki paspor, 221 Orang tidak memiliki Permit, 5 orang ikut orang tua, dan 1 orang dirujuk ke RSJ Sungai Bangkong Pontianak.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment