700 Hektar Cagar Alam Mandor Rusak Akibat Penambangan Emas Ilegal
Lebih dari 700 hektar dari total luas 3000 hektar lahan cagar alam mandor, yang terletak di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Provinsi Kalbar rusak akibat aktivitas penambangan emas ilegal yang telah berlangsung selama menahun di kawasan itu.
Tim Gabungan dari Gakkum KLHK bersama BKSDA Kalimantan Barat, Kodam XII/Tanjungpura, Brimob dan Korwas PPNS Polda Kalbar, SatPol PP Kabupaten Landak dan unsur Muspika Kec. Mandor sejak 27 Agustus 2020 hingga saat ini pun terus melakukan operasi penertiban dikawasan tersebut.
Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2020/09/02/tertibkan-tambang-emas-ilegal-cagar-alam-mandor-klhk-ajak-semua-pihak-alihprofesikan-penambang
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment