9 Bank Pastikan Beri Keringanan Cicilan Kredit di Masa Pandemi Covid 19
Pemerintah Indonesia akhirnya 'mematangkan' kebijakan pelonggaran alias relaksasi pembayaran cicilan kredit bagi para debitur jasa keuangan di tengah merebaknya pandemi global Covid-19.
Virus Corona jenis SARS-CoV-2 yang pertama kali muncul dari Wuhan, China, sejauh ini memang menjadi permasalah dunia.
Belum ada tanda-tanda mereda, serangan virus mematikan coronavirus jenis baru ini juga menghantam sendi-sendi perekonomian.
Presiden Joko Widodo pun lantas menggagas penerbitan kebijakan relaksasi pembayaran kredit bagi warga terdampak virus Corona di Indonesia.
Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2020/03/30/kabar-gembira-9-bank-pastikan-beri-keringanan-cicilan-kredit-di-masa-pandemi-covid-19-ada-syarat
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment