Akui Salah, Bun Xi Fat Terima Putusan Hakim

Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=wGtIfDPrb2s



Duration: 1:55
172 views
1


Dinyatakan bersalah, Bun Xi Fat, satu di antara empat Terdakwa kasus dugaan suap terhadap Bupati Bengkayang Non Aktif Suryadman Gidot di vonis satu setengah tahun penjara dan denda sebesar 50 juta rupiah oleh Majelis Hakim di pengadilan negeri Tipikor Pontianak. Selasa (28/1/2020).


Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/

Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/

Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/

Silakan Subscribe, Like, dan Comment







Tags:
Akui Salah
Bun Xi Fat Terima Putusan Hakim chinese new year gong xi fa cai 2020 MataLokalMenjangkauIndonesia