🔴 Anas Urbaningrum Ingin Sungkem ke Ibunda setelah Bebas, Keluarga di Blitar Siapkan Makanan Favorit
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum, bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung hari ini, Selasa (11/4/2023).
Anas Urbaningrum akan menghirup udara bebas setelah menjalani masa penahanan 8 tahun penjara di Lapas Sukamiskin.
Setelah bebas, Anas Urbaningrum berencana datang ke rumah orang tuanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Nantinya, Anas Urbaningrum akan sungkem dan minta doa kepada ibundanya, Hj Sriati (78).
Keluarga Jemput Anas Urbaningrum
Anna Luthfie juga ikut menjemput Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin.
Ia juga akan ikut rombongan Anas Urbaningrum saat kembali ke Blitar.
Berdasarkan rencana, rombongan Anas Urbaningrum akan melakukan perjalanan darat menuju Blitar pada Selasa malam.
Keluarga di Blitar Siapkan Makanan Favorit Anas
Dikutip dari Surya.co.id, Anas Urbaningrum juga akan buka bersama, salat tarawih berjamaah, dan sahur bersama di rumah orang tuanya di Blitar.
Menurutnya, tidak ada permintaan khusus dari Anas Urbaningrum saat berkunjung ke rumah orang tuanya.
Meski begitu, keluarga akan menyiapkan makanan kesukaan Anas Urbaningrum saat berada di Blitar.
Adapun makanan kesukaan Anas Urbaningrum yakni ikan kutuk (gabus) yang dimasak santan dan botok lamtoro.
Anas akan Buka Puasa Bersama Para Pendukung
Ketua Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, menyampaikan ada sejumlah rangkaian kegiatan saat menjemput Anas Urbaningrum yang bebas dari Lapas Sukamiskin.
Anas Urbaningrum dijadwalkan ke luar Lapas Sukamiskin sekitar pukul 14.00, dilanjutkan pidato kebebasan di hadapan para pendukungnya.
Rombongan lalu bergerak ke Rumah Makan Ponyo, Cinunuk, untuk buka puasa bersama.
Selain buka bersama, akan ada acara kuliah tujuh menit (kultum), dilanjutkan buka puasa bersama dan salat Magrib di RM Ponyo.
Setelah acara selesai, Anas Urbaningrum dan keluarga bergerak menuju Blitar untuk bertemu dengan orang tuanya.
Setelah ke Blitar, Anas direncanakan ke Jakarta untuk silaturahmi dengan para pendukungnya.
Namun, pendukung Anas diimbau tidak semuanya datang ke Bandung atau Blitar, karena Anas sudah memiliki agenda ke beberapa daerah.
Diketahui, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.
Setelah melalui proses hukum pada 2013 sampai 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dolar AS.
Hukuman Anas Urbaningrum didapat setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya ke Mahkamah Agung (MA) dikabulkan, setelah sebelumnya Anas dihukum 14 tahun penjara.
Selain menjalani hukuman penjara, MA juga mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung setelah Anas Urbaningrum menyelesaikan pidana pokok.
Anas Urbaningrum pun bebas pada 11 April 2023 setelah mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB).
#anasurbaningrum #hambalang #demokrat #hambalangmangkrak
Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/topic/anas-urbaningrum-bebas
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.