Anies Baswedan Buka Suara, Akui Itu Utang Tapi Bukan Uang Sandiaga
Berita nasional terkini: https://kaltim.tribunnews.com/topic/berita-nasional-terkini
Setelah menjadi ramai, kini beredar surat pernyataan pengakuan utang Anies Baswedan.
Surat pernyataan itu sama yang disebut Fadli Zon, berisikan 7 poin.
Dalam surat tersebut Anies Baswedan meminjam uang untuk kepentingan kampanye dengan total senilai Rp 92 miliar dalam 3 tahap kepada Sandiaga Uno dan pihak lainnya.
Surat utang itu ditandatangani Anies Baswedan pada 9 Maret 2017.
Anies pun sudah buka suara mengenai utang tersebut.
Ia mengakui utang itu namun bukan Sandiaga yang meminjamkan. Tapi pemberi dukungan yang meminta dicatat sebagai utang.
Sedangkan penjamin adalah Sandiaga Uno.
Anies mengakui, perjanjian itu dilakukan secara tertulis dan ia yang menandatangani surat perjanjian itu.
Surat berjudul Surat Pernyataan Pengakuan Hutang III dan ditandatangani oleh Anies Baswedan di atas materai 6000 pada 9 Maret 2017.
Poin pertama menyebutkan surat pernyataan ini adalah tambahan dari Surat Pernyataan Pengakuan Hutang I yang dibuat pada 2 Januari 2017 lalu sebesar Rp 20 miliar dan surat pengakuan hutang II tertanggal 2 Februari sebesar Rp 30 miliar.
Kedua, Anies mengakui kembali meminjam uang sebesar Rp 42 miliar dari Sandi tanpa jaminan dan tanpa bunga 9 Maret 2017. Dana ini digunakan untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70 persen dari total biaya kampanye putaran kedua Pilkada DKI 2017 sebesar Rp 60 miliar. Adapun dana ini akan diserahkan oleh Sandiaga langsung kepada tim kampanye.
Ketiga, Anies mengakui bahwa total jumlah dana pinjaman I, II dan III adalah sebesar Rp 92 miliar.
Keempat, Anies menyatakan mengetahui bahwa dana pinjaman III itu berasal dari pihak ketiga dan Sandi menjamin secara pribadi pengembalian dana kepada pihak ketiga.
Kelima, Sandi mengetahui bahwa dana pinjaman I, II dan III bukan untuk kepentingan pribadi Anies, melainkan untuk dana kampanye Pilkada DKI 2017. Sebab dana yang dijanjikan Erwin Aksa selaku pihak penjamin, berdasarkan kesepakatannya dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra saat itu belum tersedia.
Keenam, Anies berjanji dan bertanggungjawab akan mengembalikan dana pinjaman III tersebut jika dirinya dan Sandi tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur pada PIlkada 2017 dengan berkoordinasi dengan pihak penjamin.
Ketujuh, jika Anies dan Sandi terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017, maka Sandi berjanji untuk menghapuskan dana pinjaman I,II dan III serta membebaskan Anies dari kewajiban mengembalikan dana pinjaman II itu. Adapun mekanisme penghapusan dana pinjaman I, II dan III akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Anies dengan Sandi.
Menanggapi surat pernyataan tersebut, Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali menegaskan, seharusnya masalah utang Anies sudah selesai.
Karena Anies dan Sandiaga berhasil terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.(*)
Editor: FZ
#Utang
#Uang
#sandiagauno