Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Sandra Dewi tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Dia datang sekira pukul 09.25 WIB dengan didampingi oleh seorang pria dan wanita yang diduga merupakan kuasa hukumnya berjalan ke gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta.
Tampak, Sandra Dewi dengan rambutnya yang tergerai panjang menggunakan baju kemeja berwarna putih dan celana abu-abu.
Terlihat, ia langsung berjalan masuk ke ruang pemeriksaan.
Dalam perkara ini, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan tersangka Rabu (27/3/2024).
Sepanjang penyidikan perkara ini, tak hanya Harvey Moeis yang ditetapkan tersangka, namun ada 16 total tersangka.
Nilai kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai Rp 271 triliun.
Akibat perbuatan yang merugikan negara ini, para tersangka di perkara pokok dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian tersangka OOJ dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Sandra Dewi Tiba di Kejagung, Diperiksa Kasus Korupsi Sang Suami Harvey Moeis.