🔴BREAKING NEWS: Gelagat Tak Biasa Penyidik saat Periksa kamaruddin, Polri Buka Suara
Polri akhirnya buka suara seusai menetapkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka atas laporan dari Dirut PT Taspen.
Dalam konferensi pers Selasa (15/8/2023) siang, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan, pihaknya tak pernah melakukan kriminalisasi dalam penetapan Kamaruddin Simanjuntak jadi tersangka.
Ia menjelaskan bahwa Kamaruddin Simanjuntak sudah diperiksa memenuhi panggilan penyidik mulai diperiksa pukul 11.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa Kamaruddin Simannjuntak tidak ditahan seusai diperiksa.
Hal ini lantaran Kamaruddin hadir memenuhi panggilan penyidik dan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.
Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa nantinya, apabila memang ada keterangan tambahan yang akan dilakukan, Kamaruddin bisa kembali diperiksa.
Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Kasus ini terkait dugaan pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih.
Pemeriksaan Kamarudin kemarin, dilakukan pertama kalinya sebagai tersangka.
Ia pun memenuhi panggilan dengan didampingi sejumlah pengacara lainnya.
(TribunVideo.com)
HOST: Nila Irda
VP: Reyhan Daffa Hidayyahya
#kamaruddinsimanjuntak #ditangkappolisi
#TribunPontianakAwards2023 #KalbarMajuMenembusBatas
#KalbarMenembusBatas #TribunPontianakAwards #TribunPontianak15
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.