Bupati Kubu Raya Akan Wajibkan Penggunaan Bakul Anyaman Sebagai Pengganti Kotak Makanan

Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=KguklWIn-0g



Duration: 3:02
6 views
0


Bupati Muda Mahendrawan mengatakan bahwa mulai 2021 mendatang akan mewajibkan penggunakan besek dan bakul anyaman sebagai pengganti kotak makanan berbahan kertas, styrofoam, dan plastik yang selama ini digunakan.

Apalagi saat ini kata Muda, Kabupaten Kubu Raya telah memiliki Kampung Bakol yang berada di Desa Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

“Kita berpikir sederhana, bahwa kotak makanan yang selama ini digunakan baik kertas, styrofoam, maupun plastik itu tidak ada pabriknya di sini. Berarti kan uangnya itu tidak lari ke masyarakat karena pabriknya tidak di sini,"

"Maka dengan adanya kampung bakol yang telah diresmikan itu sekaligus membuka peluang untuk masyarakat. Ibaratnya akan ada penghasilan tambahan bagi warga,” tutur Muda Mahendrawan, pada Senin 30 November 2020. Tribun Pontianak/Muzammilul Abrori


Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/

Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/

Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/

Silakan Subscribe, Like, dan Comment







Tags:
tribun
tribun pontianak
travel
breaking news
Berita Terkini Pontianak
Pontianak Terkini
Berita Pontianak
Berita Kalbar
Tribun Pontianak
Kabar Pontianak
Kabar Kalbar
Bupati Kubu Raya
Muda Mahendrawan
Kubu Raya
Bakul Anyaman Kubu Raya
Kotak Nasi Wajib Pakai Bakul Anyaman
menanjak