Polres Landak Tetapkan 31 Tersangka Selama Operasi Pekat
Polres Landak menetapkan 31 tersangka selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2020 yang berlangsung pada 17-27 November.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan SIK saat memimpin press release di Mapolres Landak pada Senin (30/11/2020).
"Total ada 31 tersangka tindak selama operasi Pekat," ujar Kapolres yang saat press releaae mengundang Kejaksaan, Pengadilan, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.
Dijelaskan Kapolres, tindak pidana yang berhasil diungkap yakni judi 6, narkotika 6, miras 50, prostitusi 13, premanisme 31, petasan 16, dan senjata tajam (sajam) 15.
Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2020/11/30/polres-landak-tetapkan-31-tersangka-selama-operasi-pekat-ini-kasusnya
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment