Bupati Kubu Raya Resmikan Pasar Rakyat Menanjak Desa Sungai Raya
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan meresmikan Pasar Rakyat Menanjak Desa Sungai Raya, di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya, pada Kamis 5 November 2020.
Ia mengatakan Pasar Menanjak akan menjadi sentra ekonomi yang menyerap hasil-hasil bumi Kubu Raya.
Karena itu, dia mengapresiasi kontribusi PT BRU Group yang memberikan lahan untuk pembangunan pasar. Sebab keberadaan pasar yang representatif tidak saja memacu ekonomi kerakyatan, tapi juga mengatasi persoalan terkait tata ruang kota.
Lebih jauh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kubu Raya, Norasari Arani menerangkan bahwa keberadaan Pasar Menanjak dirasa mengatasi persoalan estetika, tata letak, dan penggunaan area pasar yang tidak sesuai peruntukan.
Iapun menjelaskan, Pasar Menanjak ini dibangun diatas lahan hibah dari PT Bumi Raya Utama Group, yang kemudian dibangun melalui Dana Alokasi Khusus Kementerian Perdagangan RI Tahun Anggaran 2019 ini sedianya diresmikan pada Februari 2020
Namun Nora menuturkan, karena situasi pandemi Covid-19 melanda, peresmian baru dapat dilakukan saat ini.
“Bahwa tanah di sini adalah hibah dari PT BRU Group, maka atas nama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ucap Norasari Arani.
Norasari mengungkapkan, Pasar Menanjak memiliki 110 unit lapak dan 4 kios yang semuanya telah terisi oleh para pedagang.
Namun itupun masih kurang untuk menampung seluruh pedagang yang ada. Kendati begitu, dirinya menyatakan pihaknya juga akan segera menindaklanjutinya.
Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2020/11/05/bupati-kubu-raya-resmikan-pasar-rakyat-menanjak-desa-sungai-raya
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment