Ratusan Peserta BPJS Dinonaktifkan Sementara, Berikut Cara Registrasi Ulang
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sintang, menonaktifkan sementara 862 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPUPN).
Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi KPK, hasil audit BPKP tahun buku 2018, dan hasil rapat bersama kementerian/lembaga,
per 1 November 2020 pemerintah berencana melakukan Program Registrasi Ulang (GILANG) bagi sebagian peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN), karena datanya belum terisi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tribun Pontianak/Agus Pujianto
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment