Cap Go Meh dan Tatung Singkawang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=JA0oX_tUVrE



Duration: 3:02
118 views
2


Perayaan Cap Goh Meh dan Tatung Singkawang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional bersama dengan 6 karya asal kalbar lainnya pada Jumat 9 Oktober 2020 lalu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang melalui Kepala Bidang Kebudayaan PAUD dan Dikmas, Rindar Prihartono menerangkan penetapan Cap Go Meh dan Tatung Singkawang sebagai WBTB Nasional adalah kebanggaan daerah sekaligus pengakuan negara terhadap tradisi, ritus dan perayaan yang telah tumbuh dan berkembang di Kota Singkawang.

Dirinya menjelaskan, Cap Go Meh dan Tatung merupakan sebuah rangkaian yang tidak dapat dipisahkan di Kota SIngkawang, dan hal ini pula yang menjadi poin penting saat tim kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang menyampaikan presentasinya dihadapan para penguji pada Sidang Penetapan Usulan WBTB secara daring yang dilaksanakan sejak tanggal 6 hingga 9 Oktober 2020.

“Dan hasilnya, Cap Go Meh dan Tatung Singkawang ditetapkan sebagai Warisan Budaya takBenda Nasional tahun 2020,” ungkapnya


Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/

Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/

Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/

Silakan Subscribe, Like, dan Comment







Tags:
tribun
tribun pontianak
travel
breaking news
Berita Terkini Pontianak
Pontianak Terkini
Berita Pontianak
Berita Kalbar
Tribun Pontianak
Kabar Pontianak
Kabar Kalbar
Imlek dan Cap go meh
Cap Go meh Singkawang
Cap Go Meh
festival Cap go meh singkawang
Cap Go Meh Warisan Budaya tak benda
Warisan Budaya Tak Benda di Kalbar