Danrem Ronny Perintahkan Jajaran Semprot Rumah Prajurit
Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona COVID-19 yang belum mereda dan cenderung masih meluas di Indonesia.
Danrem 121/ABW Sintang Brigjen TNI Ronny Perintahkan anggota jajaran untuk melakukan penyemprotan disinfektan serbagai upaya konkrit telah dilakukan untuk memutus mata rantai dan menekan laju penyebaran Covid -19 ini.
Menurut Ronny , tindakan penyemprotan disinfektan ini adalah Salah satu upaya yang dilakukan Korem 121/Abw bekerjasana dengan Denkesyah 12 04 01 Sintang adalah melakukan penyemprotan disinfectant Rumah Susun I dan II yang dihuni prajurit jajaran Korem dan Balak Aju Korem di jalan Alambhana depan Tugu Pangeran Kuning Kel. Tanjungpuri Sintang Kec. Sintang pada Minggu (31/5/20).
Simak berita selengkapnya di https://bit.ly/2zVAlEL
http://pontianak.tribunnews.com/
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment