Data KPM Usia Produktif Dihapus Sebagai Penerima PKH dan BPNT
Inilah seputar Bansos PENA yang diinformasikan diberikan hanya untuk KPM usia produktif untuk mengganti bantuan PKH dan BPNT dari Kemensos. Simak informasi selengkapnya disini.
Melalui program PENA ini Pemerintah mengharapkan untuk KPM dibawah usia 40 tahun agar tidak terus-menerus bergantung pada bantuan sosial.
Mengenai bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala keluarga nya memasuki usia produktif rencananya akan dimasukkan kedalam program PENA (Pahlawan Ekonomi Masyarakat).
Tetapi yang didahulukan adalah KPM yang sudah memiliki usaha ataupun rintisan usaha. Sebab program PENA ini selain diberikan pelatihan juga modal untuk mengembangkan usahanya.
Bagaimana nasib KPM PKH dan BPNT yang usia produktif tahun 2023 ini, apakah bantuannya akan dicabut?
Sebelumnya Kemensos maupun pihak pendamping sosial sudah memberikan informasi bahwa tidak ada bantuan yang dicabut selama data tidak bermasalah.
Selagi data masih berstatus layak sebagai penerima, kecuali dalam search engine menidak layakkan status sebagai penerima.
Namun, walaupun KPM yang kepala keluarganya usia produktif akan menjadi target graduasi bukan berarti serta merta dicabut bantuannya.
Akan tetapi diberikan pembimbingan serta pelatihan dan juga modal usaha sebagai KPM yang masuk program PENA dan akan menjadi target graduasi.
Selama masa pelatihan dan bimbingan bantuan PKH maupun BPNT masih tetap disalurkan dan tidak dicabut, apalagi secara mendadak.
Karena bagaimanapun pihak pusat membutuhkan proses, terkecuali sudah cukup mampu atau sejahtera dan telah digraduasi.
Hadirnya program PENA bagi KPM yang kepala keluarga nya pada usia produktif ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
#bansos #bantuan #bantuansosial #bantuanpemerintahterbaru #bantuanpemerintah2023 #bansos2023 #pena #bansospena #bansospkhdanbpnt
Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2023/02/20/data-kpm-usia-produktif-dihapus-sebagai-penerima-pkh-dan-bpnt-benarkah-bansos-pena-jadi-pengganti
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.