Dinsos Lakukan Evaluasi Secara Berkala Kepada Desa Arga Pura
Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Sambas,H Asmani, melalui Kabid Pemdes, Apriyandi mengatakan Desa Arga Pura, Kecamatan Subah adalah Desa persiapan yang baru saja dibentuk.
"Desa persiapan ini adalah merupakan desa yang akan kami Evaluasi sebagai tahapan menuju Desa Definitif, yang mana evaluasi ini dilakukan paling lama tiga tahun," ujarnya, Rabu (2/9/2020).
Dia katakan, evaluasi itu akan dilakukan bertahap, dan jika memang sudah memungkinkan dan memenuhi kriteria kata dia, untuk dibentuk desa Definitif.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment