Oknum Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara, Yafeti Nazara diamankan di Polrestabes Medan pasca digerebek saat pesta narkoba beberapa waktu lalu.
Setelah di-asesmen oleh pihak BNN, Yafeti akan menjalani rehabilitasi. Ia akan dipindahkan ke panti rehab di Rumah Sakit Jiwa Profesor Ildrem.
Hal ini dibenarkan oleh Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan saat dihubungi via telepon, Jumat (18/6/2021).
"Setelah di-asesmen tadi di BNN masih di Polrestabes Medan. Besok digeser ke Panti Rehab sesuai dengan penunjukan dari BNN," ujar Oloan kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Jumat (18/6/2021).
Dilansir Tribun-Medan.com - asesmen oleh BNN terhadap Yafeti Nazara dilakukan pada Jumat kemarin.
Oloan menyebut, selain Sekda Nias sembilan orang lainnya yang bersama Yafeti juga menjalani rehabilitasi di RSJ itu.
"Semuanya di-asesmen. Hasilnya sembilan orang direhab inap. Kemudian selebihnya, dari 54, yakni 45 orang lainnya wajib lapor,"
Ia pun menjelaskan sembilan orang itu termasuk wanita-wanita yang menemani Sekda Nias Utara.