Disdukcapil Pontianak Telah Aktivitasi IKD Sebanyak 1.906 NIK
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak telah mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 1.906 Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Aktivisi IKD ini mulai dilakukan sekal 9 Februari 2022 lalu dan data terakhir jumlah warga yang sudah melakukan aktivasi, serta menggunakan IKD di Kota Pontianak sebanyak 1.906 NIK," ungkap Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani dalam keterangan yang diterima TribunPontianak.co.id, Senin 23 Januari 2023.
Selanjutnya secara bertahap mulai dilakukan aktivasi IKD, dimulai dari seluruh pegawai Disdukcapil Kota Pontianak, dilanjutkan seluruh ASN di Kota Pontianak hingga seluruh masyarakat pengguna smartphone.
Untuk diketahui, bahwa IKD ini merupakan dokumen identitas versi digital yang bisa diakses secara online.
#disdukcapil #ikd #nik #pontianak #kalbar #kalimantanbarat #beritaterbaru #capil #shorts
Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2023/01/23/disdukcapil-pontianak-telah-aktivitasi-ikd-sebanyak-1906-nik-berikut-syarat-pelayanannya
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.