Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 14-PKE-DKPP/II/2023 dengan teradu Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Kamis (30/3/2023), memutuskan menjatuhkan sanksi peringatan kepada Hasyim Asy’ari terhitung sejak putusan ini dibacakan. Putusan dibacakan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang terbuka yang disiarkan melalui channel YouTube DKPP.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari dinilai terbukti melanggar etik terkait pernyataannya tentang kemungkinan diterapkannya kembali sistem pemilu proporsional tertutup yang disampaikan saat memberikan sambutan dalam Catatan Akhir Tahun 2022 KPU, Kamis (29/12/2022).
==================================================================
Download IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date https://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB
===================================================
Baca selengkapnya di sini:
?utm_source=youtube&utm_medium=youtube&utm_campaign=youtube