Dua TPS di Kabupaten di Kalbar Direkomendasikan Pemilihan Ulang
Komisioner Bawaslu Kalbar, Mohammad mengungkapkan jika jajaran Bawaslu di Kabupaten yakni Melawi dan Kapuas Hulu merekomendasikan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
PSU tersebut, dikatakan Kordiv Penindakan Pelanggaran ini akan dilaksanakan pada Sabtu 12 Desember 2020.
"Insyallah berdasarkan surat yang kami terima di Bawaslu Provinsi, akan dilakukan PSU besok di dua TPS di dua Kabupaten. TPS di Kapuas Hulu di Kelurahan Putusibau Kota, dan di Melawi di TPS desa Baru," kata Mohammad, Jumat 11 Desember 2020 kepada Tribun.
Diterangkannya, pemungutan suara ulang itu merupakan bentuk bahwa pemilihan harus dilaksanakan langsung dan tidak boleh diwakili.
"Karena ini tidak boleh diwakili maka untuk menjaga kualitas pemiliha, kita ulang, supaya satu orang satu pemilih," katanya. Tribun Pontianak/Ridho Panji Pradana
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment