Enam Hakim Konstitusi Dianugerahi Gelar Bintang Mahaputera oleh Jokowi, Ini Rinciannya
Enam hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dianugerahi tanda kehormatan bintang mahaputera oleh Presiden Joko Widodo. Tiga dari enam hakim tersebut yakni Arief Hidayat, Anwar Usman, dan Aswanto, menerima gelar bintang mahaputera adipradana.
Sedangkan tiga hakim lainnya yaitu Wahiduddin Adams, Suhartoyo dan Manahan M.P. Sitompul diberi gelar bintang mahaputera utama. Gelar kehormatan tersebut diberikan dalam upacara penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Total, ada 71 pejabat negara/mantan pejabat negara Kabinet Kerja 2014-2019 serta ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19 yang mendapat bintang mahaputera dan bintang jasa.
Tanda kehormatan ini diberikan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020 tertanggal 6 November 2020. "Menganugerahkan tanda kehormatan bintang mahaputera dan bintang jasa kepada mereka yang nama, pangkat dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan bintang mahaputera dan bintang jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Plh. Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Basuki Nugroho membacakan Keppres dalam upacara, Rabu.
Simak berita selengkapnya dengan klik link di bawah ini:
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/11/12212151/enam-hakim-konstitusi-dianugerahi-gelar-bintang-mahaputera-oleh-jokowi-ini.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: : Dina Rahmawati
Media sosial Kompas.com :
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
Twitter: https://twitter.com/kompascom
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom