Winda Earl Kehilangan Rp 20 Miliar, Bisakah LPS Memberikan Jaminan Atas Uangnya yang Raib?
Nasib uang Rp 20 miliar milik atlet e-sport atau gamers, Winda D Lunardi alias Winda Earl, dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna, yang hilang di Maybank Indonesia belum ada kepastian.
Pihak Maybank Indonesia menyebut penggantian uang bakal menunggu putusan pengadilan. Nantinya siapa pun yang terbukti bersalah akan bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah.
Anggota Dewan Komisioner LPS Lana Soelistianingsih menegaskan, LPS hanya menjamin simpanan nasabah bila bank tersebut dicabut izinnya. Penjaminan simpanan tersebut pun juga harus memenuhi syarat-syarat penjaminan sebagaimana diatur dalam UU LPS.
Simak berita selengkapnya dengan klik link di bawah ini:
https://money.kompas.com/read/2020/11/11/131239626/gara-gara-kasus-fraud-uang-winda-earl-tak-masuk-ranah-penjaminan-lps
Penulis: Fika Nurul Ulya
Naskah: Lukman Hadi Subroto
Video Editor: Dhawam Pambudi
Media social Kompas.com :
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
Twitter: https://twitter.com/kompascom
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com