Fakta Selebgram Chandrika Chika Terjerat Narkoba
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Lihat Berita Lainnya : https://kaltim.tribunnews.com/2024/04/24/kronologi-chika-chandrika-bersama-rekannya-ditangkap-karena-pengunaan-narkotika-efek-pergaulan?utm_source=headline
Selebgram, Chandrika Chika ditangkap usai melakukan pesta narkoba jenis ganja mengandung tetrahydrocannabinol (THC) di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (23/4/2024).
Selain Chandrika Chika, ada lima orang lainnya yang turut ditangkap dan salah satunya adalah atlet e-sport, Herli Juliansah alias Jeixy.
Saat digelandang keenam orang tersebut langsung dilakukan pemeriksaan dan tes urine untuk membuktikan apakah mereka mengonsumsi narkoba.
Nyatanya, mereka terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Akibat perbuatannya, Chika bersama dengan lima rekannya dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rokok elektrik yang didalamnya berisi kandungan narkotika jenis ganja bentuk cair.
Khusus untuk Chandrika Chika, Reska mengatakan bahwa mantan dari Thariq Halilintar itu sudah mengonsumsi narkoba jenis ganja selama setahun.
Berdasarkan pengakuan para tersangka termasuk Chika, Reska mengatakan mereka mengonsumsi narkoba murni karena pergaulan dan tidak ada doping.
Editor: vp04_Rb
#chandrikachika
#narkoba
#selebriti
#kabarartis