Gubernur Kalbar: Wacana Jabatan Kades 9 Tahun Masih Pro Kontra

Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=imFtyA1yQgk



Duration: 3:01
100 views
0


Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menilai adanya wacana terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) yang awalnya 6 tahun akan menjadi 9 tahun tersebut masih Pro dan Kontra.

"Itu sebenarnya masih pro kontra, kalau saya sih mau 9 tahun atau 6 tahun itu terserah saja mana baiknya," kata Midji kepada TribunPontianak.co.id, Kamis 26 Januari 2023.

Ia juga mengatakan adanya wacana perpanjangan masa jabatan tersebut masih terdapat ada yang tidak setuju dan melakukan demo.

"Kan ada juga yang tidak mau jadi 9 tahun dan kemarin ada yang demo itu, jadi ya masih pro kontra," katanya.

Tak hanya itu, ia juga mengaku tak memperdebatkan hal ini, namun tetap akan mengapresiasi atas capaian yang telah diraih dari Desa.

"Jadi kalau saya sih lihat ini tak usah di perdebatkan lah, karena bagaimana yang bisa sukses itu bisa diapresiasi," jelasnya.

Di sisi lain, Sutarmidji juga mengatakan kemajuan Desa sangat penting dan dapat berdampak pada kemajuan Kabupaten, Provinsi, bahkan Negara.

"Karena kemajuan Negara itu dari Desa, kemajuan Kabupaten itu dari Desa, kemajuan Provinsi itu dari Desa, sebetulnya Desa ini bukan urusan Provinsi tidak ada, tapi harus dimulai dari desa, peningkatan IPM desa berperan jadi Desa harus diperhatikan," tutupnya.

#kepaladesa #kalbar #kalimantanbarat #gubernur #sutarmidji #gubernurkalbar #presiden #presidenjokowi #jokowi #wacana #jabatan #kades #9tahun

Simak berita selengkapnya dihttps://pontianak.tribunnews.com/2023/01/26/gubernur-kalbar-nilai-wacana-perpanjangan-masa-jabatan-kades-9-tahun-masih-pro-kontra
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1

Follow us:

Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak

Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.




Other Videos By Tribun Pontianak


2023-01-26Kondisi Terkini Buaya Yang Ditangkap Warga di Sukadana
2023-01-26Kondisi Terkini Wisata Pantai Matang Danau
2023-01-26®️🔴 Berharga Mahal, Ikan Asin ini yang Menjadi Makanan Khas Kapuas Hulu
2023-01-26®️🔴 Jalan Masuk Kantor DPRD Sintang yang Amblas Belum Diperbaiki
2023-01-26Demo Perangkat Desa Tinggalkan Banyak Sampah
2023-01-26Rumah Eks Gubernur Banten Dilempar Sekarung Ular Kobra
2023-01-26Penampakan Gym Dengan Kearifan Lokal
2023-01-26Minta OPD Jaga Kekompakan, Wabup Kapuas Hulu Sampaikan Harapannya di 2023
2023-01-26🔴 Puluhan Tatung Siap Meramaikan Cap Go Meh di Landak
2023-01-26Buaya yang Diduga Terkam Warga Desa Harapan Mulia Kayong Utara Berhasil Ditangkap
2023-01-26Gubernur Kalbar: Wacana Jabatan Kades 9 Tahun Masih Pro Kontra
2023-01-26PKK Kapuas Hulu Gelar Donor Darah, Sekda Zaini Minta Kebutuhan Golongan Darah Terpenuhi
2023-01-26Rumah Sudah Tampak Cantik, Tiko Minta Batang Pohon Unik di Halaman Rumah Dibiarkan Untuk Kenangan
2023-01-26Bupati Mempawah Serahkan Bantuan Operasional Bagi Damkar di Jongkat dan Segedong
2023-01-26Pulang dari Papua, 55 Prajurit Kodam XII/Tanjungpura Selesaikan Satgas Apter BKO
2023-01-26🔴 176 Desa di Kabupaten Sintang Belum Ada Listrik, Terbanyak se Pulau Kalimantan
2023-01-26HUT Pemprov Kalbar Ke-66, TP PKK Provinsi hingga Pontianak Gelar Donor Darah Serentak
2023-01-26Kronologi Penangkapan Buaya di Desa Harapan Mulia Sukadana Kayong Utara
2023-01-26🔴 Penyebab Kebakaran di Perumnas Roban Singkawang Bukan Korsleting Listrik
2023-01-26🔴 Kapolri Turun Tangan, Mahasiswi Tewas Diduga Tabrak Lari Oleh Rombongan Polisi
2023-01-26🔴 1000 Pendonor Target PKK Kalbar dalam Gelaran Donor Darah Serentak



Tags:
Pontianak Tribun
Tribun Pontianak
Gubernur Kalbar
Sutarmidji
Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun
Masa Jabatan Kades 9 Tahun
Jabatan Kades 9 Tahun
Masa Jabatan Kades
masa jabatan Kepala Desa
menjadi 9 tahun
Pro dan Kontra
wacana perpanjangan masa jabatan
perpanjangan masa jabatan