Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLdWgm9WtBzrkP5OS1K
.
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah melakukan persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), dengan agenda terakhir memanggil empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jumat (5/4/2024).
Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Mereka ditanyai oleh para Hakim MK seputar bansos yang gencar diberikan Presiden Jokowi jelang Pemilu 2024.
Seperti diketahui, MK telah selesai meminta keterangan kepada 4 menteri Jokowi yang mana hal tersebut dimohonkan oleh kedua tim hukum pemohon yakni, paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud guna mengupas tuntas polemik bansos yang disalurkan jelang pemilu 2024.
Selain empat menteri, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk dimintai keterangan terkait sanksi kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, yang memberi sanksi teguran keras buntut pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.