TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ASN wanita di Kota Bandar Lampung berinisial SA (36) dan ibundanya SD (64) alias oma, menjadi tersangka penganiayaan ART.
Keduanya harus merasakan jeruji besi di Polresta Bandar Lampung. Mereka jadi tersangka berkat laporan DL (24) dan DR (15) setelah sukses kabur dari rumah pada 8 Mei 2023.
DL pun menceritakan salah satu perlakuan buruk yang diterimanya dari sang majikan. Perkaranya sepele, karena potongan bungkus obat yang tercecer di lantai.
Sebelum masuk ke situ, DL dan DR berhasil kabur dengan naik tower air lalu melompati pagar. Hingga akhirnya bertemu orang yang mau menolongnya kabur.
Lima tahun lalu pernah ada ART kabur tapi tertangkap lagi. Mereka tak biasa berbuat banyak karena video mereka tanpa busana selagi kerja jadi kuncian sang majikan.
Majikannya mengultimatum akan menyebarkan video mereka tanpa busana jika berani-berani kabur dari rumah.