Beberapa waktu belakangan ini masyarakat meributkan permasalahan perihal tiket Candi Borobudur yang terbilang sangat tinggi.
Dilansir dari Tribunnews.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berencana menaikkan harga tiket khusus untuk ke Candi Borobudur.
Detail kebijakan harga khusus ini adalah, untuk wisatawan dalam negeri dibanderol sebesar Rp750.000, wisatawan mancanegara 100 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp1.400.000), dan untuk pelajar (grup study Tour sekolah/bukan individual) adalah Rp5.000.
PT Taman Wisata Candi yang merupakan BUMN pengelola kawasan wisata tersebut mengungkapkan, bahwa pihaknya tetap melayani wisatawan regular yang hanya membayar tiket masuk sebesar Rp50.000 per orang.
Namun dengan harga tersebut, wisatawan regular ini hanya dapat menikmati kawasan wisata Candi Borobudur sampai batas halaman Candi, alias pelataran.