π΄ Ini Penjelasan Mengapa Awal Puasa Berbeda tapi Lebaran Bisa Bersamaan β
Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada 2 April 2022.
Sementara pemerintah, melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada tanggal 3 April 2022.
Terdapat perbedaan, yakni selisih satu hari awal puasa Ramadhan 2022 antara Muhammadiyah dan Pemerintah.
Meski awal Ramadhan berbeda, hal itu tidak terjadi pada penetapan 1 Syawal 1443 atau hari raya Idul Fitri 2022.
PP Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.
Sementara, Kementerian Agama menyatakan 1 Syawal dan Idul Fitri 1443 Hijriah juga jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.
Keputusan itu disampaikan Yakut setelah mekanisme sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama, Minggu (1/5/2022).
"Dengan berdasarkan hisab dan rukyat, posisi hilal sudah di atas ufuk serta secara mufakat sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriyah jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022," kata Yaqut dalam jumpa pers di Kementerian Agama, Minggu (1/5/2022).
Yaqut mengatakan dari 99 titik pengamatan ada yang melaporkan melihat hilal yang sudah sesuai kriterian memasuki bulan baru. Dalam jumpa pers itu, Yaqut mengatakan, hilal atau Bulan sabit tertipis nampak pada ketinggian pada 4 derajat 0,59 menit.
Menag mengatakan, dalam melaksanakan sidang isbat Kemenag menggunakan dua metode, yaitu hisab atau perhitungan dan rukyat atau pengamatan langsung terhadap hilal. "Keduanya metode yang saling melengkapi dan tidak dipertentangkan," ujar Yaqut.
"Mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat merasakan Idul Fitri secara bersama-sama. Semoga ini menjadi cerminan kebersamaan umat Islam di Indonesia, dan kebersamaan ini mudah-mudahan menjadi wujud sebagai kebersamaan kita sebagai anak bangsa untuk menatap masa depan bangsa ini lebih baik secara bersama-sama," ujar Yaqut.
Dengan begitu, berdasarkan perhitungan PP Muhammadiyah, Ramadhan 1443 H terdiri dari 30 hari.
Sementara berdasarkan perhitungan pemerintah hanya terdiri dari 29 hari. Lantas, bagaimana penjelasannya?
Terkait pertanyaan tersebut, Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamarudin Amin menjelaskan, bulan dalam kalender Hijriah bisa terdiri dari 29 atau 30 hari.
"Bulan Qamariyah kan bisa 30 bisa 29 hari," jelas Kamaruddin, dikutip dari Kompas.com, 26 April 2022.
Sebagai contoh, Syakban yang datang sebelum bulan Ramadhan bisa digenapkan menjadi 30 hari apabila kondisi hilal penentu awal Ramadhan tidak terlihat secara kasat mata.
Terkait dengan keputusan Kemenag dalam menentukan awal Ramadhan dan Syawal 1443 H, semua mengacu pada kriteria ketinggian Bulan yang ditetapkan oleh MABIMS.
Pada 2 April 2022, posisi hilal teramati masih lebih rendah dari batas minimal yang ada, sehingga awal Ramadhan jatuh pada 3 April 2022.
"Perbedaan terjadi karena posisi hilal saat dilakukan rukyat yang berbeda. Saat penentuan awal Ramadhan posisi hilal masih di bawah kriteria MABIMS, sehingga pemerintah memutuskan puasa di hari berikutnya," jelasnya.
Sementara untuk hari Lebaran atau 1 Syawal 1443 H dimungkinkan akan jatuh di 2 Mei 2022 lantaran posisi hilal di 1 Mei 2022 telah memasuki ketinggian sesuai dengan kriteria MABIMS.
Guru Besar Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta Syamsul Bakri memberikan tanggapan mengenai perbedaan tersebut.
Dia mengatakan, hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar selama tidak kurang dari 29 hari atau lebih dari 30 hari.
"Jumlah hari di bulan Hijriah sudah tetap 29 atau 30. Hanya berbeda soal menentukan apakah malam ini sudah masuk bulan baru atau belum," terangnya.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topic/berita-video
#Pontianak #Singkawang #Sintang #Sambas #Sanggau #Ketapang #Landak #Mempawah #KubuRaya #KayongUtara #Melawi #Bengkayang #Sekadau #KapuasHulu #Kalbar
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: https://www.tiktok.com/@tribunpontianak1
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.