Irjen Teddy Minahasa Dikenakan Pelanggaran Etik dan Pidana

Channel:
Subscribers:
9,120,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=5yihHKuSs54



Duration: 4:38
46,436 views
170


MetroTV, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa terdapat dua pelanggaran yang dilakukan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba yakni pelanggaran kode etik dan pidana. Pelanggaran kode etik tersebut akan ditangani oleh Mabes Polri serta pelanggaran pidana peredaran narkoba akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sempat melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Teddy Minahasa di Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (15/10/2022) siang. Namun Teddy tidak ingin melanjutkan pemeriksaan karena menolak tim kuasa hukum yang sudah disiapkan dari pihak Polda Metro Jaya.

Teddy Minahasa menolak diperiksa sebagai tersangka kasus narkoba karena ingin menggunakan kuasa hukum yang disiapkan dari pihak keluarganya. Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya mengabulkan permintaan Teddy Minahasa sehingga pemeriksaan akan dilanjutkan, Senin (17/10/2022).

Empat orang tersangka lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba yakni empat anggota Polri sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan ditempatkan khusus serta ditangani Polda Metro Jaya. Keempat tersangka tersebut juga terkena pelanggaran kode etik karena merupakan anggota aktif Polri dan mendapatkan ancaman pidana pemberhentian tidak dengan hormat.

#Metrotv #irjenteddyminahasa #polri #kodeetik #polri







Tags:
metrotvnews
medcom.id
berita viral
berita terkini
berita hari ini
berita update
metrotv
portal berita
berita
news channel
berita video
berita dunia
headline news
news word
metro global network