JPU Sebut Permintaan Uang Dari Gidot Bukan Uang Legal
Channel:
Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=HGoIVZqWRvI
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Luky Dwi Nugroho mengungkapkan fakta di persidangan Suryadman Gidot bahwa dari hasil persidangan kali ini terdapat fakta yang membuat pihaknya menemukan benang merah terkait adanya rangkaian perbuatan pemberian uang yang terkait dengan proyek.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment
Other Videos By Tribun Pontianak
Tags:
JPU
Uang
Korupsi
Gidot
Legal