Jual dan Produksi Miras, Warga Padang Tikar Ini Diciduk Polisi

Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=fXWLlB4eTm8



Duration: 3:03
260 views
2


Satresnarkoba Polres Kubu Raya mengungkap dan mengamankan pemilik tempat pembuatan Miras jenis arak tanpa ijin di wilayah Desa Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu (20/09/2020).
Saat dilakukan penggrebekan, pelaku berinisial MP (37) itupun tak bisa mengelak lagi, lantaran dirinya terlihat tengah memproduksi Miras jenis arak tersebut di rumahnya secara illegal.

Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2020/09/22/jual-dan-produksi-miras-warga-padang-tikar-ini-diciduk-polisi

Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/

Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/

Silakan Subscribe, Like, dan Comment







Tags:
tribun
tribun pontianak
travel
breaking news
Jual dan Produksi Miras
Warga Padang Tikar Ini Diciduk Polisi
Satresnarkoba Polres Kubu Raya
kalbar