Kasus Korupsi Basarnas, Penetapan Status Tersangka Anggota TNI Aktif Melanggar UU❗
TNI meminta agar KPK mematuhi aturan dan prosedur hukum yang berlaku.
Penetapan status tersangka anggota TNI aktif oleh KPK dinilai melanggar undang-undang.
”Untuk anggota TNI aktif, secara Undang-Undang Peradilan Militer, penyidiknya adalah polisi militer. Oleh karena itu, yang bisa menetapkan status tersangka terhadap personel militer aktif adalah polisi militer selaku penyidik,” kata Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko, Kamis 27 Juli 2023.
Pernyataan Agung terkait langkah KPK yang mentersangkakan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang atau jasa di Basarnas.
Afri ditetapkan tersangka bersama Kepala Basarnas periode 2021 2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi yang baru pensiun dan tiga orang lain dari pihak swasta.
#basarnas #KPK #henrialfiandi
#TribunPontianakAwards2023 #KalbarMajuMenembusBatas
#KalbarMenembusBatas #TribunPontianakAwards #TribunPontianak15
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.