Kasus yang Jerat Anggota DPR Ismail Thomas Terkait Dokumen Tambang
Baca Selengkapnya: https://kaltim.tribunnews.com/2023/08/15/terungkap-peran-eks-bupati-kutai-barat-ismail-thomas-di-kasus-korupsi-tambang-palsukan-dokumen
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang anggota DPR, Ismail Thomas, sebagai tersangka kasus korupsi. Thomas diduga memalsukan dokumen pertambangan.
"Terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).
Selain kini menjabat anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas merupakan mantan Bupati Kutai Barat periode 2006-2016. Selain menjadi tersangka, dia kini ditahan oleh Kejaksaan Agung.
"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan sampai 3 September 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan," kata Sumedana.
Dia disangkakan dengan Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasla 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu, Kejagung akan memeriksa status uang sebesar Rp 27 miliar ke sejumlah orang.(*)
Editor: vp02_Fz