Kejagung Beberkan Alasan Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Fadil Zumhana menjelaskan alasan jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan 8 tahun penjara kepada istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Fadil mengatakan, JPU memiliki parameter dalam memberikan tuntutan kepada para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, termasuk Putri Candrawarthi.
#ferdysambo #brigadirj #bharadae
Kumpulan video menarik, unik, viral, hiburan, dunia selebriti, gaya hidup, sport dan peristiwa terkini untuk Anda.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.