TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua RT 11 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara Riang Prasetya disebut telah menerima dana dari pemilik Ruko sebesar Rp349 juta.
Riang Prasetya pun membenarkan telah menerima dana dari para pemilik Ruko yang lahannya digusur karena menyerobot fasilitas umum warga.
Namun kata Riang Prasetya, uang tersebut digunakan untuk perbaikan jalan warga.
Dikutip dari Wartakotalive.com Senin (29/5/2023), Riang Prasetya pun menjelaskan iuran perbaikan jalan yang diberikan oleh pemilik Ruko bukan berarti para pemilik bisa melanggar peraturan yang ada.
"Memang benar ada bantuan untuk perbaikan jalan yang dikumpulkan dari sejumlah orang. Tetapi bukan berarti setelah membantu bisa melanggar aturan. Tidak bisa begitu," ujar Riang Prasetya dalam wawancara dengan Radio Trijaya FM, Senin (29/5/2023) pagi.
Riang Prasetya mengakui bahwa ada pemilik ruko di kawasan Pluit, Jakarta Utara, yang mau mematuhi peraturan.