Kronologi BNN Kalbar Gagalkan Penyelundupan 2 kg Narkoba di Singkawang
Lebih dari 2 kg narkoba jenis Sabu hasil pengungkapan jaringan internasional di musnahkan dengan cara di bakar menggunakan mesin incenernator oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) Kalbar. Rabu (15/7/2020).
Bertempat di halaman Kantor BNN Kota Pontianak di jalan Sultan Hamid 2, Pemusnahan tersebuut di
pimpin oleh Kabid Brantas BNN P Kalbar Kombespol Adeyana Supriyana dan dihari oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar Kombes pol Yohanes Hernowo, pihak Kejaksaan Tinggi Kalbar, Perwakilan Kemenkumham
Kalbar dan beberapa instansi terkait lainnya.
Kabid Brantas BNN P Kalbar, Kombespol Adeyana Supriyana menjelaskan, pengungkapan narkoba jaringan internasional itu dilakukan pihaknya, Rabu (24/6/2020) Kota Singkawang, dan direncanakan 2 kg
narkoba tersebut akan di edarkan di Kota Singkawang.
Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2020/07/15/bnn-kalbar-musnahkan-2-kg-narkoba-pasangan-suami-istri-dan-satu-narapidana-jadi-tersangka?page=2
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment